|
Sinopsis Buku: Sebagai imbas Reformasi 1998, kebebasan bersuara dan berpendapat menjadi suatu fenomena yang tidak asing ditemui di Indonesia, bahkan bermunculan beraneka ragam PARPOL dan LSM seperti PSASP (Pusat Studi Akuntansi Sektor Publik) yang berfokus pada program perbaikan sistem manajemen administrasi publik untuk institusi publik. Buku ini ditulis dengan berpijak pada fenomena yang tengah menggejala tersebut dan akan memberikan beberapa panduan praktis bagi LSM dan PARPOL untuk menyusun serta menyiapkan pendanaan dan pelaporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Pelaporan keuangan tersebut mengacu pada regulasi terkait seperti ketentuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam UU Yayasan dan UU Parpol, yang mengacu pada standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.
Buku ini terdiri dari beberapa konsep utama, yaitu: (1) konsep mengenai civil society organization dan NGO/LSM, (2) konsep mengenai sistem akuntansi dan akuntansi biaya pada LSM, dan (3) konsep yang terkait dengan sistem audit pada LSM. Konsep-konsep tersebut tertuang pada topik utama buku ini, yakni akuntansi pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tiga topik khususnya, yakni Akuntansi Partai Politik, Akuntansi Dana Bantuan Lembaga Donor, dan Akuntansi Organisasi Keagamaan. Beberapa buku lainnya dalam rangkaian topik ini yang diterbitkan Penerbit Erlangga adalah: - Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar - Akuntansi Yayasan & Lembaga Publik - Akuntansi Pendidikan - Akuntansi Kesehatan DAFTAR ISI Bab 1 Kemunculan dan Pertumbuhan Lembaga Swadaya Masyarakat Bab 2 Organisasi Lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat Bab 3 Membangun Praktek Akuntansi Lembaga Swadaya Masyarakat Bab 4 Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Biaya Lembaga Swadaya Masyarakat Bab 5 Proses Audit Lembaga Swadaya Masyarakat Bab 6 Topik Khusus: Akuntansi Partai Politik Bab 7 Topik Khusus: Akuntansi Dana Bantuan Lembaga Donor Bab 8 Topik Khusus: Akuntansi Organisasi Keagamaan Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |