|
Sinopsis Buku: Isokichi Yoshida (1867-1936) dari Kitakyushu bisa dikatakan Yakuza pertama, pemimpin pertama Yamaguchi-gumi. Yakuza telah mempertahankan hubungan yang sangat erat dengan entitas politik dan korporasi Jepang dalam pertumbuhan mereka selama puluhan tahun. Sejak 1991, Yakuza mulai dibatasi ruang geraknya. Sampai Oktober 2012 pemerintah merevisi UU Anti-Yakuza untuk ke-34 kalinya, memuat 21 larangan bagi Yakuza, termasuk larangan membuka rekening bank, masuk ke klub malam, restoran, pemandian umum, bahkan masyarakat tidak boleh berteman dengan mereka. Penulis mengungkap dan memetakan kekuatan Yakuza yang terdesak di negaranya, mencari penghasilan ke luar Jepang, terutama ke Indonesia. Hasil liputan, wawancara, dan penelitian mendalam penulis selam 20 tahun di dunia Yakuza Jepang. Buku bagi masyarakat Indonesia agar dapat memagari diri, menjaga "kebersihan" Indonesia, agar terjauhkan dari berbagai unsur kejahatan yang masuk dari luar negeri. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |