|
Sinopsis Buku: Tanah mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena selain sebagai tempat pemukiman, tanah juga merupakan sumber penghidupan bagi manusia yang mencari nafkah melalui usaha pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Oleh sebab itu tanah mempunyai nilai yang sangat tinggi bagi kehidupan manusia. Tidak hanya bernilai ekonomis, permasalahan tanah juga menyangkut masalah sosial, politik, psikologis, lingkungan hidup bahkan juga hankamnas. Dewasa ini sering terjadi penggusuran pembebasan tanah, baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat. Dengan bertameng untuk kepentingan umum, masyarakat dipaksa menyerahkan tanah miliknya kepada pemerintah tanpa diberi ganti rugi yang memadai. Selain itu pembukaan lahan hutan untuk pengadaan tanah pun sering tidak memperhatikan kelestarian dan kepentingan lingkungan. Buku ini mencoba menyajikan dan mengungkapkan berbagai peraturan dan ketentuan hukum serta pengalaman di lapangan berkenaan dengan pembebasan tanah. Hal ini dimaksudkan untuk membantu mereka dalam melaksanakan tugasnya agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |