|
Sinopsis Buku: Salah satu usaha dalam rangka pemeliharaan tanah itu ialah usaha pemupukan yang mencakup juga usaha pemulsaan. Pemupukan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apa dan bagaimana? Telah disahkan penggunaannya di sekolah dengan Ke-putusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 303/C/Kep./R/89/ Tanggal 27 November 1989. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |