|
Sinopsis Buku: Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Pelaksanaan, dan Lembaga Penyelenggara Pemilu Bab III Peserta dan Persyaratan Mengikuti Pemilu Bab IV Hak Memilih Bab V Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Bab VI Penyusunan Daftar Pemilih Bab VII Pencalonan Anggota DPR. DPD. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Bab VIII Kampanye Bab IX Perlengkapan Pemungutan Suara Bab X Pemungutan Suara Bab XI Penghitungan Suara Bab XII Penetapan Hasil Pemilu Bab XIII Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Bab XIV Pemberitahuan Calon Terpilih Bab XV Penggantian Calon Terpilih Bab XVI Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, dan Rekapitulasi Suara Ulang Bab XVII Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan Bab XVIII Pemantauan Pemilu Bab XIX Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu Bab XX Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu Bab XXI Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pelanggaran Administrasi Pemilu, Sengketa Pemilu, Tindak Pidana Pemilu, Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu, dan Perselisihan Hasil Pemilu Bab XXII Ketentuan Pidana Bab XXIII Ketentuan Lain-Lain Bab XXIV Ketentuan Peralihan Bab XXV Ketentuan Penutup Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |