|
Sinopsis Buku: Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk meraih kemajuan, kejayaan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Karena itu, Islam sangat concern dalam memberantas kemiskinan. Bukti dari hal tersebut adalah perintah berzakat kepada orang-orang yang mampu. Zakat merupakan ibadah yang bercorak sosial-ekonomi, sebagai kewajiban seorang muslim atau badan hukum yang dimilikinya (muzakki) untuk mengeluarkan sebagian hak miliknya kepada pihak yang berhak menerimanya (mustahik) agar tercipta pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Menyadari betapa strategisnya peran zakat dalam memberantas kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan umat, maka perlu upaya dari berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadaran para muzakki agar membayarkan zakatnya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan status UU. No. 38 1999 tentang Pengelolaan Zakat menjadi Undang-Undang Zakat, bukan lagi undang-undang pengelolaan zakat. Penulisan buku ini juga bermaksud menumbuhkan kesadaran umat Islam agar membayar zakat dengan sukarela. Karena itu, buku ini disusun sepraktis mungkin agar mudah dipahami, dengan harapan akan tumbuh kesadaran yang tinggi dari para muzakki untuk membayar zakatnya. Dengan buku ini para muzakki atau calon muzakki dapat memahami dengan mudah bahasan-bahasan sebagai berikut: - pengertian dan perbedaan zakat, infak, dan sedekah - dalil-dalil tentang perintah dan anjuran menafkahkan harta - harta-harta yang Wajib dikeluarkan zakatnya dan tata cara perhitungannya - cara membayar zakat - hikmah berzakat, berinfak, dan bersedekah Semoga dengan keistiqamahan para muzakki dalam membayar zakat, cita-cita besar untuk mewujudkan kesejahteraan umat dapat tercapai. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |