|
Sinopsis Buku: Konsil LSM Indonesia (Indonesian NGO Council) beranggotakan 96 LSM yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur. Konsil berbentuk Perkumpulan dengan Akta Notaris Nomor 8 pada Kantor Notaris Bonardo Nasution, S.H, tanggal 27 Agustus 2010 dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 356 tanggal 13 Mei 2011. Visi Terwujudnya kehidupan LSM yang sehat dan kuat, yakni LSM yang hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan hukum dan mampu mempraktikkan prinsip-prinsip dan mekanisme akuntabilitas; demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakan organisasi masyarakat sipil. Misi 1. Memperkuat kesadaran dan kapasitas LSM untuk mempraktikkan prinsip tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang baik. 2. Mendorong terwujudnya lingkungan politik, hukum dan tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya LSM yang sehat dan akuntabel. 3. Mendorong terjadinya perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat sipil yang sehat. Aktivitas Utama 1. Membela dan memperjuangkan nilai-nilai, tujuan dan kepentingan LSM pada umumnya dan LSM anggota pada khususnya dan mewakili mereka dalam berbagai forum baik di tingkat lokal, nasional, internasional. 2. Mendorong lahirnya dan melakukan advokasi kebijakan untuk menjamin terciptanya lingkungan yang kondusif yang menunjang akuntabilitas LSM. 3. Mengembangkan kerja sama dengan pihak luar dan di antara anggota anggotanya, serta membantu pengembangan program serta aktivitas anggota. 4. Mempromosikan dan merekomendasikan anggota-anggotanya kepada para pihak dan mitra strategis. 5. Melakukan fungsi pengembangan kapasitas untuk memperkuat akuntabilitas anggota-anggotanya. 6. Memberikan berbagai pelayanan publikasi dan informasi kepada anggota anggotanya. 7. Mempromosikan gagasan dan penerapan Kode Etik Konsil LSM Indonesia pada komunitas LSM Indonesia. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |