|
Sinopsis Buku: Tanah dan rumah adalah kebutuhan primer setelah sandang ataupun pangan. Seiring perkembangan zaman, cara pandang masyarakat terhadap nilai tanah perlahan mulai berubah. Dulu tanah hanya dinilai sebagai faktor penunjang aktivitas pertanian saja, tapi kini sudah dilihat dengan cara pandang yang lebih strategis; aset penting dalam dunia industriaisasi. Kini banyak tanah yang sudah difungsikan bukan sebagai tempat aktivitas pertanian, melainkan kegiatan industri, termasuk dijadikan kompleks permukiman terpadu/perumahan yang belakangan kian menjamur di mana-mana. Dengan semakin meningkatnya pertambahan penduduk, maka kebutuhan akan ketersediaan tanah dan rumah menjadi semakin tinggi pula. Dalam perkembangannya, kebutuhan terhadap tanah dan rumah telah memunculkan berbagai konflik/sengketa, baik antarperorangan maupun suatu kelompok terkait. Sengketa waris, sengketa kepemilikan, sengketa penguasaan tanpa hak atas tanah dan/atau rumah secara perorangan, bahkan banyaknya penggusuran terhadap bangunan liar yang ada di tanah negara atau tanah perorangan, adalah konflik yang kian hari kian banyak terjadi Dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak warga negaranya-- baik hak perseorangan maupun publik--atas tanah dan rumah, pemerintah telah menekankan pentingnya pendaftaran hak atas tanah, serta pengurusan izin mendirikan bangunan. Terkait dengan hal itu maka kehadiran buku ini bisa menjadi sumber pegangan dalam segala urusan yang berhubungan dengan surat- surat rumah dan tana Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |