|
Sinopsis Buku: Permasalahan mengenai keragaman (agama, budaya, adat, bahasa, dan sebagainya) telah ada sejak awal sejarah Indonesia, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik setiap periode sejarah, masalah-masalah itu mengambil bentuk berbeda-beda. Dalam perkembangan terakhirnya, gejala ini tak bisa dilepaskan dengan makin terbuka luasnya ruang kebebasan setelah Reformasi 1998. Meskipun secara umum bisa dikatakan bahwa hubungan antarkomunitas agama di Indonesia berjalan dengan cukup baik, tak bisa dipungkiri bahwa masih ada banyak masalah serius, sebagiannya bahkan sampai pada kekerasan fisik.
Memahami banyak persoalan menyangkut agama kini terkait dengan menguatnya identitas keagamaan dan politik identitas, buku ini berbicara tentang pluralisme kewargaan, yang berangkat dari pemahaman orang atau kelompok beragama dalam identitasnya sebagai warga negara. Sementara wacana pluralisme agama beberapa tahun terakhir ini diramaikan dengan pembicaraan filosofis dan teologis menyangkut sikap terhada[ ajaran keagamaan yang berbeda-beda, fokus buku ini adalah pada tata kelola masyarakat yang beragam. Buku ini diawali dengan pembahasan teoritis, namun tetap terutama dengan kasus-kasus Indonesia, mengenai pluralisme kewargaan, termasuk secara khusus posisi perempuan dalam wacana mengenai akomodasi keragaman. Berikutnya di antara isu yang lebih spesifik dibahas di sini adalah kerukunan dan politik perukunan di Indonesia sejak masa Orde Baru, yang menjadi paradigma pengaturan agama dalam ranah kebijakan publik dan belum banyak berubah hingga kini; keterlibatan agama dalam pemilihan kepala daerah yang merupakan konsekuensi desentralisasi; dan yang belum banyak dibahas, isu tentang kaum muda dan pluralisme kewargaan dalam kontestasi keagamaan di ruang publik sekolah. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |