|
Sinopsis Buku: Berdasar UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB telah beralih dari pajak pusat menjadi pajak daerah. Pemerintah kabupaten atau kota yang sudah siap dan mampu mengelola PBB Perdesaan dan Perkotaan, dipersilakan mengambil-alih pajak tersebut paling cepat pada 1 Januari 2010. Konsekuensi pengambilalihan pajak tersebut, pada tingkat dasar adalah adanya keharusan bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk mampu melakukan kegiatan pendataan dan penilaian properti (objek PBB), sebelum dijadikan sebagai produk akhir berupa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
Buku ini ditulis dalam rangka ikut mengembangkan sumber daya yang akan melakukan penilaian properti tersebut. ISI BUKU INI: (1) Pendahuluan, (2) Highest and Best Use (HBU), (3) Pendekatan Perbandingan Data Pasar, (4) Pendekatan Biaya, (5) Pendekatan Pendapatan, (6) Penilaian Massal, (7) Laporan Penilaian, (8) Kajian ASR. PENGGUNA BUKU INI: (1) para pejabat pemerintah kabupaten dan kota, terutama yang terkait dengan penilaian properti; (2) para mahasiswa dan dosen mata kuliah perpajakan; (3) para staf di kantor pengembang dan konsultan properti; (4) para wajib pajak PBB. Heru Supriyanto, BEM, M.Si. dilahirkan di Purworejo pada 1970. Diploma III diselesaikan pada 1993 dari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) spesialisasi Penilai Pajak Bumi dan Bangunan di Malang Jawa Timur. Tugas belajar pada program Advanced Diploma in Estate Management di Institut Teknologi Mara-Malaysia lulus 1997, dan pada Magister Ekonomika Pembangunan Konsentrasi Penilai Properti pada Universitas Gadjah Mada lulus 2001. Properti/aset yang pernah dinilai adalah bendungan atau Pembangkit Listrik Tenaga Air di Banjarnegara, Hotel Le Meridien di Tabanan, Rumah Sakit Internasional di Surabaya, Hotel Hilton di Nusa Dua, PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di Serang, dll. Pelatihan yang pernah diikuti adalah Indonesia Australia Specialized Training Project Phase 2nd dengan tema Assets Appraisal/Valuation for Financial Restructuring yang diikuti oleh penilai properti/aset dari instansi pemerintah dan swasta yang tergabung dalam MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) pada tahun 2002. Pelatihan TOT (Training for Trainer) untuk Administrasi Pajak Modern tahun 2006. Penyusun bekerja pada Direktorat Jenderal Pajak mulai 1993 sampai dengan 2003 dan atas inisiatif sendiri beralih jabatan menjadi widyaiswara atau instruktur pada Pusdiklat Perpajakan Departemen Keuangan sejak 2003 sampai hari ini. Penyusun aktif mengajar di Pusdiklat Pajak, STAN Jakarta, dosen tamu pada Magister Akuntansi dan LPEM FE Universitas Indonesia. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |