|
Sinopsis Buku: Pasar modern / ritel modern (toko modern dan pusat perbelanjaan) saat ini sudah merambah ke berbagai kota di Indonesia. Bahkan, toko modern berbentuk jaringan waralaba minimarket sudah menyebar hingga ke sejumlah kota kecamatan. Toko modern dapat berupa hypermarket, supermarket, department store, minimarket, speciality store, dan grosir). Sedangkan pusat perbelanjaan (shopping center) dapat berbentuk mall, plaza, square, pertokoan, dan pusat perdagangan/trade-centre. Perkembangan bisnis ritel modern yang pesat adalah fenomena yang wajar jika dikaitkan dengan perkembangan zaman serta meningkatnya jumlah kelas menengah di tanah air. Jika dikelola dengan baik, bisnis ritel modern sesunguhnya dapat mendatangkan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat dalam bentuk pemasukan pajak bagi pemerintah pusat dan daerah, menambah lapangan kerja, meningkatkan investasi, menggerakkan sektor usaha riil dan pariwisata, meningkatkan konsumsi dalam negeri, meningkatkan kemitraan usaha dengan UMKM, dan lain-lain. Buku ini mengupas tuntas bisnis ritel modern dari aspek hukum, bisnis, dan tinjauan praktis, sehingga cocok dibaca berbagai kalangan seperti: akademisi (dosen, pakar, mahasiswa), pengusaha dan pengelola bisnis ritel, produsen dan distributor, UMKM, konsultan hukum dan bisnis, notaris, pejabat pemerintah pusat dan daerah, anggota legislatif, penegak hukum, dan masyarakat yang berminat masuk dalam kegiatan bisnis ritel sebagai pemasok barang atau menjadi penerima waralaba minimarket. Buku ini dilengkap bonus CD berisi peraturan yang terkait, daftar alamat perusahaan ritel modern, dan prosedur izin usaha ritel modern di berbagai daerah. Buku ini juga dilengkapi tips bijak berbelanja, tips menjadi penerima waralaba minimarket, tips menjadi pemasok barang, dan kisah-kisah sukses pengusaha ritel modern. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |