Buku bertema strategi pembangunan hukum ini disusun di tengah suasana penegakan hukum yang tidak sebagaimana diharapkan, menurut seyogianya di suatu negara hukum, dan sebagai negara berasas demokrasi. Juga Tidak menurut seyogianya, sebagaimana diharapkan oleh para stakeholders sebagai pihak pencari keadilan.
Carut marut penegakan hukum sudah sedemikian, ditandai oleh ketidakharmonisan hubungan kerja sama dan mekanisme penegakan hukum di antara lembaga-lembaga dan para pejabat penegakan hukum, selain terlihat adanya yang tidak professional, juga tidak proporsional, diukur berdasarkan posisi dan fungsi serta domein kewenangan masing-masing.
Hasil monitoring dan evaluasi politis strategis seperti ini, sebenarnya telah dikemukakan secara transparan dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara) RI yang ditetapkan oleh MPR RI di tahun 1999, di awal reformasi.
Evaluasi politis strategis yang resmi ini, bukan hanya dapat kita baca dan ketahui di tanah air sendiri, tapi dapat dibaca dan dinilai oleh dunia, di timur dan di barat.
Namun, sesudah lebih dari satu dasawarsa pun telah berlalu, situasi dan kondisi penegakan hukum di tanah air ini menjadi semakin runyam.
Kemerdekaan berbicara dan mengemukakan pendapat, harapan, protes, claim, dan anjuran memang semakin terbuka lebih luas, namun para pihak yang seyogianya menyahuti dan melayani tuntutan pihak stakeholders di lapisan infra struktur sosial politis, tidak semua memperlihatkan rasa tanggung jawab lagi secara serius untuk menyahutinya.
Menghadapi situasi dan kondisi ini, selain mengajak kembali kepada kerangka pikir yang lebih rasional, sistematis, dan politis strategis, penulis mengajak semua yang terlibat sebagai aktor penegak hukum di negara ini, supaya kembali kepada dasar semula (back to basic), serta berpikir dan berbuat secara paradigmatik, sesuai dengan acuan konstitusional di dalam UUD kita, sesuai dengan posisi, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing, dalam iklim kerja sama yang selaras (harmonis), proporsional dan professional, untuk terciptanya "politik hukum yang solid, stabil, efisien, dan efektif", menyahuti panggilan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.