|
|
Sinopsis Buku:
Apabila kita melihat situasi dunia hukum pada waktu sekarang tentu akan timbul rasa prihatin. Tetapi, melihat keadaan itu kita pun harus mawas diri dan tidak dengan begitu saja menyalahkan keadaan di luar dari dunia hukum. Kita juga harus kembali ke dalam diri kita sendiri, introspektif. Salah satu usaha introspektif itu ialah dengan memeriksa keadaan ilmu hukum itu sendiri. Dalam pandangan penulis ternyata keadaan ilmu hukum sama memprihatinkan seperti keadaan dunia hukum itu sendiri. Tetapi, dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan di luar dari dunia hukum. Dalam hal ini kesalahan dengan pelak terletak pada inisiatif dari para ahli hukum itu sendiri. Sebab itulah penulis berusaha untuk mengadakan ekplorasi awal untuk mengadakan rekonstruksi dan restrukturisasi tentang suatu bentuk ilmu hukum yang dicita-citakan.
Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Lihat semua buku sejenis »
Advertisement
|
|