|
|
Sinopsis Buku: Memaparkan masalah perpajakan dan beberapa aspek yang terkait dengan cukup terperinci dan sistematis, mulai dari latar belakang munculnya pemungutan pajak, perkembangan di Indonesia sampai pada tahap pelaksanaanya secara nyata. Untuk mendukung uraiannya itu, penulis menggunakan cukup banyak data maupun contoh perhitungan dan perhitungan pemungutan pajak yang saat ini berlaku di Indonesia. Sifat komprehensif buku ini juga ditunjang oleh penggunaan Undang-Undang dan berbagai aturan perpajakan yang terbaru.
Resensi Buku:
Tentang Pengarang:
Rimsky K. Judisseno memulai karier sebagai dosen pada tahun 1987 di Pontianak Universitas Indonesia (sekarang menjadi Politeknik Negeri Jakarta). Kemudian pada tahun 1999, selama kurang lebih satu tahun, ia mendapat tugas belajar dan sekaligus mengikuti pelatihan bidang Vocational Australia dan Adelaide TAFE College. Sejak akhir tahun 1991, ia aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi di Universitas Gunadarma (1991-1998), Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (1991-1997). Selain kegiatan tama sebagai pengajar, ia juga aktif sebagai konsultan dalam berbagai kegiatan survei dan studi penelitian untuk kepentingan pemerintah maupun swasta nasional. [ selengkapnya]
|
Buku Sejenis Lainnya:
oleh Karianton Tampubolon, S.S., M.Acc., Ak., BKP
Rp 70.000 Rp 59.500
Secara mendalam, buku ini mengupas tentang gugatan pajak seperti bagaimana cara melakukan suatu gugatan pajak, mengapa memilih ... [selengkapnya] | Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah oleh TMBooks
Rp 95.000 Rp 80.750
Seiring dengan semakin pentingnya peranan perpajakan dalam pembangunan Indonesia, sejumlah peraturan dan ketentuan, termasuk menyangkut PPh, ... [selengkapnya] | SPT Masa PPh Pasal 21 Dan/Atau 26 + CD oleh Forethought
Rp 65.000 Rp 55.250
Sebagai salah satu sumber utama pendapatan pemerintah, pajak berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Berbagai ketentuan atau peraturan ... [selengkapnya] | oleh Etty Muyassaroh, S.E.
Rp 35.000 Rp 29.750
Mau tidak mau, akhirnya setiap orang yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak akan dikenakan kewajiban untuk membayar pajak pribadinya. ... [selengkapnya] |
Lihat semua buku sejenis »
Advertisement
|
|