
|
Christine S.T. Kansil, S.H. M.H.
|
Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Christine S.T. Kansil, S.H. M.H.:

| oleh Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Christine S.T. Kansil, S.H. M.H. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 mengatakan bahwa NKRI adalah negara hukum, yang mengandung arti bahwa negara kita berdasarkan atas hukum dan menjunjung tinggi hukum. Sebagai warga negara yang baik, selayaknyalah kita mengetahui dan mempelajari hukum nasional kita sendiri yang berasaskan UUD 1945, berikut ... [selengkapnya]
|
|
|
|